أَخْبَرَنَايَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَاعَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِعَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِإِبِلٍ وَلَا بَقَرٍ وَلَاغَنَمٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَاإِلَّا أُقْعِدَ لَهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِبِقَاعٍ قَرْقَرٍ تَطَؤُهُ ذَاتُ الظِّلْفِ بِظِلْفِهَاوَتَنْطَحُهُ ذَاتُ الْقَرْنِ بِقَرْنِهَالَيْسَ فِيهَا يَوْمَئِذٍ جَمَّاءُوَلَا مَكْسُورَةُ الْقَرْنِ قَالُوا يَا رَسُولَاللَّهِ وَمَا حَقُّهَا قَالَإِطْرَاقُ فَحْلِهَا وَإِعَارَةُ دَلْوِهَا وَمِنْحَتُهَا وَحَلَبُهَا عَلَى الْمَاءِ وَحَمْلٌعَلَيْهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Telah
mengabarkan kepada kami Ya'la bin 'Ubaid telah menceritakan kepada kami
Abdul Malik dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata, "Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah pemilik unta, sapi dan kambing
yang tidak menunaikan haknya kecuali ia akan didudukkan di hadapan hewan
tersebut pada Hari Kiamat di tanah terbuka yang datar, kemudian hewan
yang memiliki sepatu akan menginjak dengan sepatunya dan yang memiliki
tanduk akan menanduk dengan tanduknya. Pada saat itu tidak ada hewan
yang tak bertanduk atau tidak ada hewan yang bertanduk patah." Mereka
berkata, "Wahai Rasulullah, apakah hak hewan-hewan tersebut?" Beliau
menjawab: "Mengawinkan pejantannya, meminjamkan embernya, meminjamkannya
(untuk diambil manfaatnya), memeras susunya setelah diberi minum dan
memberinya muatan di jalan Allah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar